You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gedung Balai Kota Disemprot Cairan Disinfektan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Gedung Balai Kota Disemprot Cairan Disinfektan

Upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Seperti membersihkan area kompleks Gedung Balai Kota menggunakan cairan disinfektan, Rabu (18/3).

Dengan upaya ini, diharapkan virus dan kuman dapat diatasi serta penyebaran COVID-19 dapat di cegah,

Staf Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, A Dwi Nofijianto mengatakan, hari ini pembersihan dengan menyemprotkan cairan disinfektan dilakukan di Gedung Blok G Lantai 4, 7, 13, 14 dan 15 serta Gedung Blok F Lantai 2.

"Penyemprotan dilakukan berdasarkan permintaan masing-masing bidang ke Biro Umum melalui surat permohonan sterilisasi. Setelah kami terima, langsung ditindaklanjuti," ujarnya usai melakukan penyemprotan di Gedung Blok F Lantai 2.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakut Dibentuk

Untuk hari ini, sambung Dwi, pihaknya sudah menghabiskan 500 mililiter pemutih yang dicampur dengan 10 liter air.

Dia menambahkan, untuk esok hari, penyemprotan cairan disinfektan di kompleks Balai Kota masih akan dilanjutkan.

"Dengan upaya ini, diharapkan virus dan kuman dapat diatasi serta penyebaran COVID-19 dapat di cegah," tandasnya. 


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8699 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2605 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1282 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1225 personFakhrizal Fakhri